Ruang Gagasan & Dialektika |

HANTAMFAKTA.

Jurnal Esai, Opini, & Argumentasi Kritis

Politik 8 min read

Anatomi Republik Satu Komando: Membedah Kontradiksi Struktur, Fiskal, dan Etika

Dari retret militeristik di Magelang hingga kabinet tambun, menelaah eksperimen tata kelola yang rapuh di balik retorika patriotik kedisiplinan mutlak.

R
Redaksi HantamFakta
Kajian Tata Negara & Demokrasi
Diterbitkan pada
Jumat, 18 September 2026
Anatomi Republik Satu Komando: Membedah Kontradiksi Struktur, Fiskal, dan Etika

Pemandangan di Akademi Militer Magelang pada akhir Oktober 2024 adalah sebuah metafora visual yang sempurna bagi arah baru Indonesia: puluhan menteri, wakil menteri, dan kepala badan—mulai dari teknokrat kawakan, pimpinan partai politik, hingga figur pesohor—berbaris berseragam loreng komando, dibangunkan oleh tiupan terompet subuh, dan berbaris di bawah aba-aba mantan jenderal baret merah.

Panggung itu dirancang untuk mengirimkan satu pesan tunggal: kedisiplinan, soliditas, dan kepatuhan mutlak pada satu komando.

Namun, kenyataan tata negara menolak disederhanakan menjadi sekadar baris-berbaris di lapangan upacara. Sejak pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Republik Indonesia tidak sedang memasuki era stabilitas baru yang perkasa, melainkan sedang terjun ke dalam eksperimen tata kelola yang rapuh dan penuh kontradiksi. Di balik retorika patriotik yang menggelegar di mimbar kenegaraan, tersimpan kecemasan struktural: bagaimana mungkin sebuah negara dipacu menuju target pertumbuhan ekonomi 8% jika mesin penggeraknya adalah kabinet tergemuk dalam sejarah modern, dibebani janji-janji fiskal yang ugal-ugalan, dan dipimpin oleh aliansi elite yang pondasi etikanya telah retak sejak hari pertama?

Membedah Indonesia hari ini menuntut kita menyingkirkan kabut propaganda populis dan menatap empat pilar krusial yang menentukan hidup-mati republik ini: arsitektur kekuasaan, ruang manuver fiskal, penjinakan institusi demokrasi, dan arah haluan geopolitik.


I. Kabinet Merah Putih: Obesitas Politik Berkedok Persatuan

Kritik paling mendasar terhadap awal pemerintahan Prabowo-Gibran bermula dari keputusan membentuk struktur kabinet raksasa: lebih dari 100 menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri. Ini adalah kabinet paling bengkak sejak era Kabinet Dwikora 100 Menteri di pengujung kekuasaan Sukarno pada 1966.

Kubu istana membela formasi raksasa ini dengan dalih “kebutuhan penajaman fokus kerja” dan “konsolidasi persatuan nasional”. Namun, dalam ilmu ekonomi politik, nama aslinya jauh lebih vulgar: kartelisasi patronase.

Prabowo memenangkan pemilu melalui koalisi tambun yang disokong oleh faksi Joko Widodo, puluhan partai politik, para jenderal purnawirawan, konglomerat penyandang dana, hingga relawan elektoral. Pasca-kemenangan, seluruh gerbong tersebut menagih dividen politik. Pemecahan kementerian—seperti Kementerian Hukum dan HAM yang dibelah menjadi tiga kementerian, atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dipecah menjadi tiga entitas terpisah—bukan didasarkan pada studi kelayakan birokrasi, melainkan upaya membagi-bagikan kursi portofolio agar tidak ada faksi oligarki yang melompat keluar dari perahu koalisi.

Konsekuensinya fatal bagi efisiensi negara:

  1. Lumpuhnya Birokrasi Operasional: Pemecahan kementerian menuntut redistribusi gedung, pemisahan nomenklatur anggaran, mutasi ribuan aparatur sipil negara (ASN), dan perebutan aset. Alih-alih langsung mengeksekusi program kerja seratus hari, birokrasi terjebak dalam labirin administratif peralihan selama berbulan-bulan.
  2. Ledakan Belanja Pegawai: Menggaji menteri, wakil menteri, staf khusus, penasihat ahli, dan birokrasi baru menyedot anggaran belanja rutin negara dalam skala ratusan miliar rupiah—sebuah pemborosan yang menghina akal sehat di tengah seruan pemerintah agar rakyat mengencangkan ikat pinggang.
  3. Problem Koordinasi dan Ego Sektoral: Alih-alih mempercepat kerja, kementerian yang saling bertumpuk kewenangannya menciptakan friksi regulasi baru. Ketika kewenangan pangan terbelah antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, siapa yang memegang kendali eksekusi terakhir? Jawabannya adalah kelumpuhan akibat tumpang tindih komando.

Persatuan yang dibeli dengan membagi-bagikan kursi kementerian bukanlah konsensus stabilitas yang sehat; itu adalah bom waktu anggaran yang menunggu meledak saat kas negara menipis.


II. Perjudian Fiskal: Di Antara Makan Bergizi dan Cekikan Pajak

Kontradiksi terbesar dari kepemimpinan Prabowo-Gibran berada di sektor ekonomi: bagaimana rezim ini mendamaikan antara belanja program populis berbiaya raksasa dengan ruang fiskal yang luar biasa sempit?

Di satu sisi, Prabowo mengunci legitimasi politik awalnya pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dirancang menyasar lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan proyeksi biaya jangka panjang melampaui Rp400 triliun per tahun—setara dengan sepertujuh total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun anggaran awal saja, alokasi Rp71 triliun telah dipaksakan masuk dengan memangkas pos-pos fleksibel di berbagai kementerian lain.

Di sisi lain, rezim ini mewarisi beban utang era Jokowi yang amat mencekik. Jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah pada periode 2025–2027 mencapai lebih dari Rp800 triliun per tahun.

Dalam kalkulasi ekonomi rasional, situasi ini menuntut disiplin anggaran ketat (austerity). Namun, Prabowo menolak narasi disiplin tersebut. Demi membiayai MBG dan memburu target bombastis pertumbuhan 8%, pemerintah mengambil dua langkah berbahaya:

Pertama, memperas masyarakat kelas menengah ke bawah. Rencana penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berdasarkan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), perluasan objek cukai, hingga intensifikasi penerimaan pajak digital diterapkan di saat yang paling keliru: ketika daya beli kelas menengah Indonesia sedang merosot drastis. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jutaan masyarakat kelas menengah telah turun kasta menjadi “menuju kelas menengah” (aspiring middle class) akibat badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri manufaktur dan tekstil. Menarik pajak lebih tinggi dari populasi yang sedang sekarat demi mendanai program populis di hilir adalah kanibalisme ekonomi: pemerintah memberi makanan gratis di satu tangan, sembari merogoh saku rakyat lebih dalam di tangan yang lain.

Kedua, pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara. Meniru Temasek di Singapura, Danantara disiapkan untuk mengonsolidasikan aset BUMN raksasa demi mencari modal non-APBN. Namun, terdapat bahaya laten: jika tata kelola Danantara tidak transparan dan diisi oleh kroni-kroni politik—alih-alih manajer investasi independen kelas dunia—lembaga ini berisiko menjadi sarang utang tersembunyi (hidden debt) yang dapat membahayakan stabilitas sistem perbankan nasional jika aset-aset BUMN dijaminkan untuk proyek mercusuar yang tidak menguntungkan secara komersial.


III. Pembusukan Institusi: Dinasti yang Dinormalisasi dan Oposisi yang Sirna

Di bidang politik dan demokrasi, fase kepemimpinan Prabowo-Gibran menandai tuntasnya proses penjinakan institusional (institutional decay) yang telah dirintis satu dekade sebelumnya.

Kehadiran Gibran Rakabuming Raka di kursi wakil presiden adalah monumen abadi bagi keruntuhan etika konstitusi. Publik dipaksa menelan realitas bahwa putusan MK Nomor 90—yang lahir dari konflik kepentingan terburuk dalam sejarah yudisial Indonesia modern—kini telah menjadi hukum yang berlaku, dan dinasti politik telah berhasil melembagakan dirinya di puncak hierarki negara.

Namun bahaya yang lebih sistemik bukanlah sosok Gibran secara personal, melainkan lenyapnya ruang oposisi formal.

Melalui strategi kooptasi menyeluruh yang dieksekusi Prabowo lewat payung “KIM Plus”, hampir seluruh partai politik parlemen ditelan masuk ke dalam lingkaran kekuasaan. PDI Perjuangan dan PKS, yang semula diharapkan mengambil posisi sebagai pengawas di luar pemerintahan, dibuat tak berkutik melalui ancaman kriminalisasi hukum dan iming-iming konsesi kekuasaan lokal.

DPR hari ini telah dilucuti fungsinya sebagai penyeimbang kekuasaan (check and balance). Parlemen diturunkan derajatnya menjadi sekadar stempel pengesah (rubber stamp) bagi seluruh rancangan undang-undang yang diajukan eksekutif. Ketika undang-undang kontroversial dapat disahkan kilat tanpa partisipasi publik yang bermakna, dan ketika aparat penegak hukum (Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK) digunakan secara selektif sebagai instrumen politik untuk mendisiplinkan lawan, maka secara substantif Indonesia tidak lagi menjalankan demokrasi perwakilan. Yang beroperasi hari ini adalah Otokrasi Elektoral: pemilu tetap ada secara berkala, tetapi mekanismenya diatur dan dimonopoli oleh kartel penguasa.

Di tingkat masyarakat sipil, ancaman kriminalisasi melalui UU ITE, doxing, sensor digital terhadap media kritis, dan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa semakin mempersempit ruang bernapas akal sehat publik.


IV. Geopolitik: Retorika Heroik Berhadapan dengan Realitas Ketergantungan

Di panggung internasional, Prabowo segera menggelar diplomasi maraton: mengunjungi Beijing, Washington, London, Timur Tengah, hingga menghadiri KTT APEC dan G20 dalam satu tarikan napas di awal masa jabatannya.

Prabowo ingin menampilkan Indonesia sebagai aktor global yang disegani: menggaungkan romantisisme Gerakan Non-Blok, mengajukan Indonesia masuk ke dalam blok ekonomi BRICS yang dipimpin Tiongkok-Rusia, sembari tetap menjaga asa proses aksesi menjadi anggota OECD (klub negara maju Barat). Di hadapan publik internasional, ia berpidato dengan gaya negosiator tanpa rasa takut: “Seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak.”

Namun, kepiawaian berpidato di forum global tidak bisa menutupi paradoks geopolitik Indonesia di lapangan.

Ambisi hilirisasi nikel, bauksit, dan tembaga Indonesia—fondasi utama dari mimpi industrialisasi Prabowo—hampir seluruhnya berada dalam cengkeraman modal dan teknologi perusahaan asal Tiongkok. Ketergantungan struktural pada Beijing ini membuat kedaulatan luar negeri Indonesia terkunci dalam kompromi yang canggung. Pernyataan bersama (joint statement) Indonesia-Tiongkok terkait eksplorasi maritim di wilayah tumpang tindih sempat menimbulkan kegemparan diplomatik karena dinilai berisiko mengaburkan posisi tegas Indonesia terkait kedaulatan di Laut Natuna Utara di bawah hukum UNCLOS 1982.

Menari di antara dua gajah—Amerika Serikat dan Tiongkok—bukan hal yang mustahil, tetapi itu memerlukan basis industri dalam negeri yang kokoh, bukan sekadar diplomasi seremonial kepala negara. Tanpa kemandirian teknologi dan rantai pasok domestik, manuver geopolitik Prabowo berisiko hanya menjadi pertunjukan retorika di panggung global yang tidak menghasilkan transfer teknologi maupun peningkatan kesejahteraan konkret bagi buruh-buruh lokal di lingkar tambang.


V. Titik Temu Retak: Dualisme Istana Menuju 2029

Di balik seluruh tantangan struktural tersebut, hantu paling nyata yang membayangi stabilitas pemerintahan ini adalah dualisme kepemimpinan internal.

Prabowo-Gibran bukanlah perkawinan ideologis yang organik; ia adalah pernikahan politik darurat (marriage of convenience) demi memenangkan tiket kekuasaan 2024. Sejarah kekuasaan di mana pun membuktikan: dua matahari kembar tidak pernah bisa bersinar di satu langit yang sama tanpa memicu badai.

Joko Widodo, kendati telah lengser ke Solo, meninggalkan “batu penjuru” kekuasaan yang tertanam di seluruh organ vital kabinet: menteri-menteri kunci di sektor ekonomi dan hukum, relasi oligarki tambang melalui figur seperti Luhut Binsar Pandjaitan, serta tentu saja sang putra mahkota, Gibran, yang bertengger di kursi wakil presiden. Faksi Jokowi berkepentingan memastikan bahwa agenda-agenda jangka panjangnya—khususnya kelanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proteksi hukum bagi keluarga—tetap terkunci aman hingga 2029.

Di sisi lain, Prabowo Subianto memiliki visinya sendiri: sentralisasi pertahanan, penguatan militerisme dalam tata kelola sipil, megaproyek swasembada pangan ala militer, dan pembangunan legasinya sendiri sebagai figur pemersatu bangsa. Prabowo jelas tidak ingin dikenang sekadar sebagai presiden boneka atau figur transisi yang menjaga kursi bagi dinasti Jokowi.

Gesekan halus ini telah mulai merembes ke permukaan: bagaimana prioritas anggaran untuk IKN diperlambat secara drastis demi dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis; bagaimana penempatan figur-figur kepolisian loyalis Jokowi mulai digeser oleh faksi militer kepercayaan Prabowo; dan bagaimana gestur politik Gibran yang kerap membuat manuver protokoler sendiri dipandang dingin oleh lingkaran Gerindra.

Saat ini, retakan tersebut ditambal oleh pembagian kue kekuasaan. Namun, begitu memasuki paruh kedua masa jabatan menjelang kontestasi 2029, ketika aliansi transaksional ini tidak lagi saling menguntungkan, pertarungan antara Faksi Hambalang (Prabowo) dan Faksi Solo (Jokowi) berisiko membelah stabilitas politik nasional menjadi perang dingin elite yang melumpuhkan jalannya pemerintahan.


Diagnosis Akhir: Mempertahankan Republik di Simpang Jalan

Membedah Indonesia di era Prabowo-Gibran membawa kita pada sebuah kesimpulan yang menuntut kewaspadaan tinggi: republik ini sedang berjalan di atas tali tipis antara ambisi developmentalisme yang meluap dan bahaya keruntuhan institusional yang nyata.

Pemerintahan ini menawarkan sebuah ilusi keteraturan: jika kita menyerahkan kebebasan sipil kita, jika kita membiarkan etika demokrasi dikorbankan, dan jika kita mematuhi komando sang jenderal tanpa membantah, maka kita akan dihadiahi pertumbuhan ekonomi 8% dan kemakmuran nasional.

Ini adalah logika usang Orde Baru yang telah terbukti gagal di masa lalu. Kemakmuran ekonomi yang dibangun di atas pembungkaman kritik, manipulasi peradilan, dan obesitas kartel kekuasaan adalah kemakmuran semu yang rapuh bagaikan istana pasir. Tanpa institusi hukum yang adil dan transparan, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi ajang pesta pora para oligark, sementara biaya krisisnya selalu dilimpahkan kepada rakyat jelata melalui pajak yang mencekik dan lingkungan yang rusak.

Masyarakat sipil, akademisi independen, pers yang berani, dan kelas pekerja terdidik tidak boleh terpesona oleh marching band di Magelang atau retorika patriotisme di mimbar istana. Tugas mendesak warga negara hari ini adalah menjaga akal sehat kolektif: menolak dinormalisasikannya pelanggaran etika bernegara, menolak pemerasan ekonomi atas nama program populis, dan terus menuntut akuntabilitas publik atas setiap rupiah uang pajak yang dihamburkan.

Sebuah negara tidak ditentukan kebesarannya oleh seberapa seragam para menterinya berbaris mengenakan pakaian militer, melainkan oleh seberapa adil hukumnya memperlakukan warga yang paling lemah, seberapa jujur para pemimpinnya mengelola sumber daya bersama, dan seberapa berani rakyatnya mengatakan kebenaran di hadapan moncong kekuasaan. Dan dalam ujian-ujian fundamental tersebut, rezim Prabowo-Gibran saat ini sedang mencatatkan rapor merah yang harus terus dikoreksi oleh pemilik sah republik ini: rakyat Indonesia.


📚 Referensi & Pustaka Kunci

  1. Aspinall, E., & Mietzner, M. (2020). Southeast Asia’s Troubling Elections: Nondemocratic Pluralism in Indonesia. Journal of Democracy, 31(3), 84-98.
  2. Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Profil Kemiskinan dan Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia: Dinamika Kelas Menengah dan Rentan Miskin. Jakarta: BPS RI.
  3. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Profil Utang Pemerintah dan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Jakarta: Kemenkeu RI.
  4. Hadiz, V. R. (2024). The Resurgence of Dynastic Oligarchy and the Eclipse of Reformasi in Contemporary Indonesia. ISEAS Perspective. Singapore.
  5. Transparency International Indonesia (TII). (2023–2024). Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dan Evaluasi Kemunduran Regulasi Pemberantasan Korupsi Pasca-Pelemahan KPK. Jakarta.
  6. Laporan Khusus Jurnalistik Investigatif: Arsip Peliputan Politik-Ekonomi Majalah Tempo, Harian Kompas, dan Katadata Insight Center (Oktober–Desember 2024 terkait Formasi Kabinet Merah Putih, Rencana PPN 12%, dan Dinamika Program MBG).

Tulisan Terkait di Kategori Politik